Tandaseru — Para tenaga medis di Kabupaten halmahera Utara yang terlibat dalam penanganan Covid-19 mengeluhkan insentif mereka yang tak kunjung cair. Padahal, sebelumnya Pemerintah menjanjikan insentif sebesar Rp 5 juta hingga Rp 15 juta per bulan bagi dokter dan tenaga medis lainnya.

Salah satu tenaga medis yang enggan namanya dipublikasikan mengungkapkan, sudah hampir lima bulan insentif tersebut tak mereka terima.

“Kami sampai saat ini belum menerima dana insentif dari pemerintah. Padahal kewajiban kami sudah dilakukan, akan tetapi hak-haknya belum kami dapatkan,” ungkapnya kepada tandaseru.com, Selasa (7/7).

Kepala Dinas Kesehatan Halut, Muhammad Tapi Tapi yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun Muhammad bilang, hak para tenaga medis bakal dicairkan dalam waktu dekat.

“Karena penjelasan dari Menkes juknis pencairannya sudah dipermudah dalam proses pencairannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera di cairkan,” kata dia.

Dia menambahkan, pemerintah daerah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat ini sementara melakukan verifikasi faktual kepada tenaga medis maupun non medis yang berhak menerima dana insentif dari pusat tersebut.

“Ada juga syarat-syarat bagi tenaga medis yang berhak dibayar. Dibayar sesuai dengan penanganan pasien dan indikatornya karena faktor risiko terpapar corona,” tuturnya.

“Insentif per bulan, SK Menkes minimal Rp 5 juta disesuaikan dengan volume kerja. Diantaranya untuk dokter, bidan, kesmas, analis, cleaning service, sopir ambulans, dan lainnya,” tandas Muhammad.