Tandaseru — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara meminta masyarakat tidak membangun rumah di wilayah rawan. Daerah rawan yang dimaksud adalah di kawasan mangrove, saluran air, maupun di atas laut.

“Untuk mengurangi bencana di Kepsul, kami sangat harap partisipasi dari masyarakat agar tidak membangun rumah di tempat-tempat yang rawan akan bencana,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kepsul, Hendra Erawan Umabaihi kepada awak media, Selasa (23/6).

Hendra mengatakan, butuh peran camat dan kepala desa untuk menyosialisasikan hal tersebut kepada warga.

“Di Sula ini kalau tiba musim ombak sangat berbahaya, makanya jangan membangun rumah di dekat pantai. Peran kepala desa dan camat sangat penting,” ucapnya.

Hendra mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepsul untuk tidak memberikan izin kepada masyarakat yang mau membangun rumah di atas laut, mangrove dan di saluran air sungai.

“Kami sudah bangun koordinasi. Langkah ini demi kebaikan kita bersama, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Menurut Hendra, imbauan ini juga mengacu pada aturan pemerintah pusat. Karena itu, BPBD mengingatkan lebih awal agar di kemudian hari jangan pemerintah yang disalahkan.

“Kita ingatkan lebih dulu, jangan sampai sudah terjadi, kita lagi yang disalahkan. Kan kami tidak pernah menyuruh masyarakat untuk bangun rumah di tempat yang rawan dengan bencana,” pungkasnya.