Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara mulai melakukan sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan DPT Pemilu terakhir 2015.
Ketua KPU Kepsul, Yuni Yunengsih Ayuba menyampaikan, saat ini proses pemutakhiran data tengah berlangsung.
“Kalau coklit dimulai pada tanggal 15 Juli mendatang. Coklit mungkin dilakukan secara door to door,” terangnya saat ditemui di Kantor KPU, Senin (22/6).
Sejauh ini, KPU sendiri belum tahu persis model pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Kita masih menunggu regulasi dari KPU RI. Prinsipnya kita tetap menggunakan protap kesehatan,” tutur Yuni.
Yuni menjelaskan, dalam masa pandemi, proses pemungutan suara tetap melibatkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepsul.
“Itu juga masih dalam rancangan saat ini. Penyelenggara tetap menggunakan APD yang standar seperti masker, pelindung wajah dan sarung tangan,” tandasnya.
Selain itu, Yuni juga menyebutkan masih ada kekurangan anggaran untuk penambahan TPS dan protap Covid-19 sebesar Rp 1,6 miliar.
“Karena kita ada penambahan TPS dan untuk protap kesehatan, jadi total anggarannya Rp 2,5 miliar. Tapi masih kekurangan Rp 1,6 miliar APD. Untuk kekurangan nanti ditambah KPU Pusat melalui APBN,” katanya.
“Sebelum rapat terakhir KPU RI dan Komisi II DPR RI, KPU sudah merasionalisasikan anggaran bersama Pemerintah Daerah. Jika ada beberapa daerah yang bisa memenuhi, berarti tidak ditambah oleh APBN,” sambung Yuni.
Ditanya terkait permintaan tambahan anggaran ke Pemerintah Daerah, Yuni mengakui belum ada titik terang terkait permintaan tambahan tersebut.
“Untuk Pemda belum ada signal sampai sekarang,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan