Tandaseru — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara memanggil Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) serta Bagian Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tikep, Senin (15/6).
Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aset milik Pemerintah Provinsi Maluku yang diserahkan ke Pemprov Malut yang hingga kini tak diketahui keberadaannya.
Kepala Kejari Kota Tikep, Adam Saimima saat diwawancarai tandaseru.com di ruang kerjanya mengatakan, pemanggilan Kadisperkim serta Bagian Aset itu sebatas mempertanyakan tindak lanjut instruksi KPK terkait aset dari Pemprov Maluku.
Adam mengungkapkan, saat dipanggil itu baik Bagian Aset maupun Disperkim mengaku tidak mempunyai data soal aset milik Pemprov Maluku yang ada di Tidore dan sudah diserahkan ke Pemprov Malut.
“Ada delapan aset sesuai yang disampaikan oleh Bagian Aset dan Disperkim tadi. Tapi mereka tidak punya data soal keberadaan aset itu, makanya mereka akan berkoordinasi lagi dengan pihak Provinsi guna memastikan keberadaan aset yang ada di Tidore itu,” tuturnya.
Adam bilang, delapan aset tersebut rata-rata berupa bangunan dan tanah.
“Jadi sampai sekarang kami belum ketahui soal status aset tersebut. Nanti setelah data sudah diserahkan baru kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Adam menegaskan akan terus memastikan dan terus mengawal kegiatan penyelamatan aset-aset tersebut.
“Kalau data sudah ada langsung kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu, Kadisperkim Kota Tikep Muslihin saat ditemui di Kejari mengakui Pemkot saat ini hanya mengantongi jumlah aset milik Pemprov Maluku yang sudah diserahkan ke Pemprov Malut.
“Yang kami tahu saat ini ada delapan aset. Dari delapan aset itu enam aset sudah diketahui keberadaannya, sementara duanya belum diketahui,” ungkap Muslihin.
“Tapi enam aset yang sudah diketahui keberadaannya itu kami juga belum tahu lokasinya dimana. Makanya kami masih koordinasi lagi dengan Pemprov untuk meminta data agar mempercepat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan