Tandaseru – Keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara menolak jenazah pasien dimakamkan dengan protokol tetap (protap) Covid-19. Jenazah pasien yang reaktif rapid test ini pun dibawa pulang dari Ternate ke Tikep oleh keluarga.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, pasien berinisial LB (63 tahun) tersebut dirujuk dari RSUD Soasio Tidore ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Sabtu (13/6) sekitar pukul 16.30 WIT. Ia divonis gagal ginjal.
Saat di-rapid test, hasilnya dinyatakan reaktif. LB pun dipindahkan ke Ruang Isolasi Covid-19 (RIC) RSUD CB, Minggu (14/6) pukul 2 dini hari.
Sayangnya, pada pukul 19.07 pasien asal Kecamatan Tidore Timur itu dinyatakan meninggal. Sesuai protokol penanganan pasien, almarhum LB seharusnya dimakamkan dengan protap pemulasaran jenazah Covid-19.
Namun sekitar pukul 20.05 pihak keluarga mendatangi RSUD CB dan melakukan protes. Keluarga tidak terima almarhum LB dinyatakan PDP dan reaktif serta bakal dimakamkan dengan protap Covid-19. Keluarga akhirnya membawa pulang jenazah ke Tidore malam itu juga.
Wakil Direktur RSUD CB, drg. Djubaeda Drakel ketika dikonfirmasi membenarkan adanya jenazah pasien yang diambil paksa keluarganya. Pasien tersebut merupakan pensiunan TNI.
Djubaeda mengaku, almarhum merupakan PDP dengan status rapid test reaktif. Sejak dirawat di RSUD CB telah menggunakan protap Covid-19.
“Semua jenazah dalam perawatan di RIC wajib hukumnya pakai protap Covid-19,” tegasnya, Senin (15/6).
Dia bilang, pasien yang dirawat di RIC hingga meninggal menggunakan protap Covid-19 dalam pemakamannya. Sebab ketika reaktif sudah dipastikan positif. “Karena sudah pasti terdeteksi reaktif dan positif Covid-19,” ungkapnya.
Ditanya soal sikap keluarga sejumlah pasien yang memaksa mengambil jenazah tanpa menggunakan prosedur Covid-19, Djubaeda bilang pihak rumah sakit telah bekerja sesuai aturan yang mengatur. RSUD CB juga menyiapkan aparat keamanan untuk membantu mereka menjalankan tugas.
“Agar semua berjalan sesui dengan protap yang sudah ditetapkan. Semua ada undang-undangnya dan kami sudah siapkan aparat yang jaga. Hal ini sudah menjadi berita besar. (Siapa) melanggar (akan) dihukum dan didenda. Nanti kita lihat saja ke depan seperti apa,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan