Tandaseru — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara menegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim masih berstatus positif Covid-19. Ia dipindahkan untuk menjalani karantina di rumahnya atas permintaan Gugus Tugas Tikep.

Juru Bicara Gugus Tugas Malut, dr. Alwia Assagaf mengungkapkan, Koordinator Karantina Hotel Sahid Bela Ternate merujuk balik Wali Kota ke RSUD Soasio Tikep.

“Jadi dirujuk balik untuk dilakukan penanganan lanjut dengan disertai catatan pengobatan dan ditandatangani oleh dokter penanggung jawab (DPJP) dr. Dwi Handoko, Sp.P,” ungkap Alwia, Senin (15/6) malam.

Rujukan tersebut, kata Alwia, disertai seluruh hasil laboratorium dan jadwal swab berikut untuk kepentingan follow up hasil pengobatan.

“Ini atas permintaan Gustu Tikep. Ditambah Berita Acara Penyerahan Pasien yang selanjutnya beliau menjadi tanggung jawab Gustu Tikep,” terang Alwia.

Dia menegaskan, sampai saat ini Wali Kota masih berstatus positif Covid-19.

“Masih positif,” tegasnya.

Alwia menambahkan, pasien positif yang hendak melanjutkan karantina mandiri di rumah harus mengajukan permohonan ke Gugus Tugas Kabupaten/Kota yang kemudian diteruskan ke Gugus Tugas Malut.

“Karena selanjutnya harus pemantauan ketat dan ikuti prosedur penanganan pasien terkonfirmasi. Pasien terkonfirmasi positif belum dikatakan sehat walau tanpa gejala, sampai hasil swab keluar negatif dua kali berturut-turut,” tandasnya.