Tandaseru — Kota Ternate saat ini telah menerapkan new normal atau relaksasi dengan protokol kesehatan ketat. Meski begitu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tetap tak membuka pelayanan masyarakat yang sifatnya tatap muka.

Kepala Disdukcapil Ternate, Rukmini A. Rahman menyatakan, Disdukcapil saat ini lebih fokus menerapkan pelayanan online. Sistem ini telah diterapkan sejak awal pandemi, yakni Maret lalu.

“Namanya Sediakan Dokumen Kependudukan melalui Aplikasi WhatsApp (WA) dan Ojek Online atau Sedekah Online, dan tidak menerima pelayanan melalui tatap muka. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Rukmini, Selasa (9/6).

Meski dilakukan secara online, Rukmini menjamin pelayanan Disdukcapil tetap berlangsung normal dan stabil. Sistem ini juga membuat warga yang berdomisili jauh dari kantor Disdukcapil menjadi terbantu.

(Foto: Hariyanto Teng)

“Meski tidak bisa dipungkiri juga jangkauan internet di Kota Ternate memang belum menyeluruh. Kami berharap alternatif ini sesegera mungkin bisa terlaksana secara menyeluruh,” ucapnya.

Rukmini juga berharap pelayanan online ini dapat dimantapkan penerapannya secara nasional.
Dia menambahkan, Disdukcapil pun memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus dokumennya secara online. Ada nomor WhatsApp yang dapat digunakan untuk konsultasi.

“Pengurusan surat pindah bisa WhatsApp nomor 0821 8904 0982. Untuk layanan Kartu Keluarga di nomor 0821 8904 0887. Pelayanan akta kelahiran di nomor 0821 8904 0879, pelayanan KTP di nomor 0821 8904 0892, pengaduan di nomor 0821 8904 0883, konsolidasi data di nomor 0821 8904 0885, serta informasi persyaratan di nomor 0821 8904 0885,” pungkas Rukmini.