Tandaseru — Keluarga pasien Covid-19 mengamuk di lokasi karantina Hotel Vellya Ternate. Amukan yang dilayangkan kepada petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate itu dipicu keinginan keluarga agar hasil laboratorium pasien ditunjukkan pada keluarga.
Peristiwa tersebut disiarkan oleh akun Facebook milik Mentari Hi Abas, Senin (8/6). Dalam siaran langsung berdurasi 5.49 menit itu seorang ibu berbaju merah muda tampak mengamuk meminta anaknya dipulangkan.
“Kase pulang saya pe anak! Saya pe anak sehat-sehat saja. Ngoni bikin bagini anak-anak tambah stres,” teriaknya.
“Jangan kase barmaeng torang. Tara masuk akal dari tanggal 27 Mei ambil sampel tapi sampai sekarang belum ada hasil, baru alasan catridge habis,” amuknya.
Si ibu juga menyatakan sudah 41 hari anaknya dikarantina tanpa ada keterbukaan informasi sakit yang dialaminya.
“Masak hasil tidak kasih tahu? Ngoni kase abis dana untuk apa? Bikin apa kase tinggal dorang di hotel so 41 hari? Kerja tara batul samua,” ujarnya.
Iki, salah satu kerabat pasien yang dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, petugas yang meladeni keluarga pasien itu tak punya kapasitas menjawab persoalan yang dihadapi.
“Kita butuh petugas Gugus Kota yang mampu bicara soal ini, bukan dikirim orang yang tidak punya kapasitas. Kalau mereka datang untuk memantau situasi dan kondisi boleh saja,” sebutnya, Selasa (9/6).
Menurut Iki, keluarga pasien berhak menerima hasil laboratorium pasien. Apalagi si pasien divonis positif Covid-19.
“Kita ini keluarga pasien kita berhak atas hasil lab, tapi tidak pernah diberikan dan hanya surat keterangan. Itu yang kami coba telusuri pedoman penanganan Covid-19 bahwa OTG bisa karantina di rumah. Kenapa harus ditampung di hotel semua?” ungkapnya.
Dia bilang, keluarganya tetap mematuhi protokol tetap penanganan Covid-19. Hanya saja keluarga mempertanyakan transparasi perkembangan pasien.
“Kita punya anak di sini (lokasi karantina, red), kita butuh informasi perkembangan terhadap anak kita yang di sini. Jangan ditutup-tutupi, status kesehatan anak saya itu harus dijawab dengan hasil lab, bukan dengan surat keterangan,” kata Iki kesal.
Pasien bersangkutan sendiri diketahui positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Ia sudah dua kali diambil sampel dan tengah menunggu hasil followup.
Juru Bicara Gugus Tugas Kota Ternate, dr. Muhammad Sagaf yang dikonfirmasi mnyerahkan persoalan tersebut pada Ketua Bidang Pengendalian dan Operasional Gugus Tugas.
“Saya kira itu nanti ditindaklanjuti Ketua Pengendalian dan Operasional Gugus Tugas Covid-19 Kota Ternate,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan