Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara memastikan gelaran Festival Teluk Jailolo (FTJ) 2020 ditunda. Penundaan ini tak lepas dari pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan banyak sendi kehidupan tiga bulan belakangan.
Dilansir dari cermat, Ketua Panitia Pelaksana FTJ, Syahril Abd Radjak menyatakan, sejatinya FTJ digelar 8-13 Juni 2020. Penundaan FTJ tak lepas dari Instruksi Presiden terkait Darurat COVID-19, edaran Menteri Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2020 perihal Imbauan Pencegahan COVID-19, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Surat Edaran (SE) Bupati Halmahera Barat Nomor 443/247/2020 perihal Penanganan dan Pencegahan COVID-19 yang membuat semua anggaran pelaksanaan FTJ yang telah dialokasikan sebesar Rp 300 juta dialihkan untuk penganan COVID-19.
“Saat ini semua warga menghadapi penyebaran COVID-19, sehingga kita putuskan untuk menunda pelaksanaan FTJ tahun ini,” kata Syahril yang juga Sekretaris Daerah Halbar, Sabtu (6/6).
Syahril bilang, pembatalan event ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Halmahera Barat. Seluruh dunia melakukan pembatalan event untuk menghindari kegiatan yang menciptakan kerumunan.
“Kita akan lihat perkembangan selanjutnya. Jika penyebaran virus telah berakhir di bulan ini maka FTJ bisa dilaksanakan Juli,” ujarnya.

Dia mengaku, meskipun pelaksanaan FTJ ditunda, pendukung FTJ yakni pengusaha jasa pariwisata, seniman, budayawan, masyarakat adat, serta para tokoh di Halmahera Barat bisa tetap menjaga keberagaman budaya, potensi alam dan lingkungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Mari kita semua panjatkan doa agar negeri kita ini cepat terbebas dari wabah virus corona dan masyarakat bisa kembali melaksanakan aktivitasnya seperti biasa,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan