Tandaseru — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Halmahera Utara, Maluku Utara bergerak cepat melakukan tracking pasca satu warga Desa Lina Ino, Kecamatan Tobelo Tengah dinyatakan positif Covid-19, Selasa (19/5).

Hasil tracking tersebut menemukan adanya 96 warga yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif.

96 warga tersebut lantas dipilah lagi hingga tersisa 39 orang yang ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). 39 orang tersebut kemudian ditemui Sekretaris Daerah Fredy Tjandua untuk diberi pemahaman terkait penularan Covid-19.

#DataTerbaruKasusCorona Maluku Utara Per Selasa (19/5). (Tandaseru/Hariyanto Teng)

“Kemudian mereka langsung dilakukan rapid test oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Pitu yang dipimpin langsung Kepala Puskesmas, Julius Garo. Dan hasilnya semuanya nonreaktif,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Halut, Deky Tawaris.

Sementara Camat Tobelo Tengah, Mardiatiningsi Kitong saat mendampingi warga menjalani rapid test di Gedung Pemuda Bukit Moria Pitu menuturkan, meski semua warga hasilnya nonreaktif, mereka tetap harus menjalani karantina selama 14 hari.

“Mereka tetap menjalani karantina. 4 orang karantina mandiri di rumah dan 35 orang karantina terpusat di SD Lina Ino. Mulai hari ini sampai 14 hari ke depan,” tandas Mardiatiningsi.