Tandaseru — Polda Maluku Utara menggandeng Korem 152/Babullah menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, Jumat (15/5). Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor ST/1412/V/KEP./2020 perihal pelaksanaan Bakti Sosial yang mengangkat tema “Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19”.

Gerakan serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan meningkatkan solidaritas di bulan suci Ramadan sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak.

Pelaksanaan kegiatan tersebut ditandai dengan apel gabungan dan pelepasan bakti sosial yang dipimpin Kapolda Brigjen (Pol) Rikwanto dan Danrem 152/Babullah Kolonel (Inf) Chairussani Abbas Sopamena di Pantai Jikomalamo, Kota Ternate. Sasaran pemberian bantuan tersebut adalah para nelayan dan masyarakat pesisir pantai yang ada di Kota Ternate.

#DataTerbaruKasusCorona Maluku Utara Per Jumat (15/5) ini. (Tandaseru/Hariyanto Teng)

Warga yang disasar diantaranya berasal dari Kelurahan Suladamaha, Loto, Togafo, pesisir Tolire Kecil, pesisir Pantai Tafure dan Kelurahan Takome. Ada pula untuk masyarakat Kelurahan Kampung Makassar Timur Kota Ternate.

Kapolda Brigjen (Pol) Rikwanto menyatakan, bantuan tersebut disalurkan dengan sistem door to door. Ini untuk menghindari kerumunan warga dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sasaran masyarakat yang belum tersentuh atau belum menerima bantuan.

Rikwanto bilang, hadirnya TNI/Polri di tengah-tengah masyarakat merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Dengan begitu diharapkan dapat memberikan rasa aman, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tahap awal TNI/Polri akan membagikan bantuan sembako sebanyak 1.000 paket yang disalurkan kepada masyarakat pesisir pantai terdampak dan nelayan di perairan Pulau Hiri dengan menggunakan kapal agar tepat sasaran dan diterima langsung oleh masyarakat,” tutur Kapolda.

Rikwanto menambahkan, guna membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Polri telah mewajibkan kepada seluruh Polda jajaran untuk menyalurkan bantuan beras sebanyak 25 ton dan tingkat Polres sebanyak 10 ton di tengah pandemi virus corona ini.