Tandaseru — Rapat pembahasan alokasi dana Covid-19 Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp 53 milliar, Senin (11/5), berlangsung panas. Adu argumen hingga aksi gebrak meja mewarnai rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Halbar tersebut. Insiden itu terdengar hingga ke luar ruangan.

Rapat dengar pendapat (RDP) antara anggota DPRD melalui Tim Pengawas Covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu bahkan sempat dihentikan oleh pimpinan rapat Ketua DPRD Charles R. Gustan didampingi Wakil Ketua Robinson Missy. RDP kemudian kembali dilanjutkan pukul 14.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 15.30.

Ketua Fraksi Nasional Amanat Sejahtera Jufri Muhammad dan Anggota Fraksi Demokrat James Uang juga sempat meminta agar rapat tersebut ditunda dahulu. Pasalnya, TAPD tak membawa draft rincian kebutuhan dari anggaran sebagaimana yang telah ditindaklanjuti dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Rapat sebaiknya dipending karena draft rincian ini penting untuk diketahui DPRD untuk dilakukan pengawasan,” ungkap Jufri dalam rapat.

Data terbaru pasien positif covid-19 Maluku Utara per senin (11/5) ini. (Tandaseru/Hariyanto Teng)

Usai rapat, Charles Gustan kepada awak media mengaku menyesalkan sikap rekan-rekanya yang saling adu argumen di tengah kehadiran sejumlah pimpinan SKPD. Politikus PDI Perjuangan itu bilang, rapat bersama TAPD maupun Gugus Tugas yang digelar bersamaan tersebut mengingat adanya dua surat yang masuk. Salah satunya dari Fraksi Demokrat yang meminta pembahasan anggaran tersebut hanya digelar bersama TAPD saja.

“Selaku pimpinan tentunya harus menjaga tata tertib. Jika dipertontonkan, apalagi di depan pimpinan SKPD, tentunya sangat memalukan,” cetusnya.

Menurut dia, dari total anggaran Covid-19 tersebut yang menjadi tarik menarik adalah pada item anggaran sebesar Rp 20 milliar. Anggaran itu bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT) yang tidak dijelaskan secara terperinci kebutuhannya apa saja.

“Jadi total anggaran Rp 53 milliar itu yang harus diwaspadai menyangkut sumber anggaran Rp 20 milliar yang diplotting dari Dana Tak Terduga,” tegasnya.

Dia menambahkan, draft rincian kebutuhan dari anggaran Rp 20 milliar itu pada akhirnya juga wajib disampaikan ke DPRD.

Sementara Sekretaris Kabupate. Syahril Abdul Radjak mengungkapkan, dari total anggaran Rp 53 miliar yang telah ditindaklanjuti melalui Perkada tersebut prinsipnya sudah final. Dimana oleh Pemkab juga tetap ditindaklanjuti dengan penyampaian rincian ke DPRD terutama plotting anggaran Rp 20 miliar yang bersumber dari DTT.

“Yang pasti rincian anggaran kebutuhan tetap kita sampaikan ke DPRD. Soal teknis rincian teknisnya di bagian Keuangan yang mengetahui persis,” pungkasnya.