Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Muhammad Sinen, perdana memimpin upacara pemberian remisi kepada 72 Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Upacara tersebut dilangsungkan di Rutan Kelas IIB Soasiu, Minggu (17/8/2025).

Hadir dalam upacara tersebut Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Forkopimda, Kepala Rutan Soasiu David Lekatompessy, dan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo.

Rutan Soasiu mengusulkan 80 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) namun yang turun sebanyak 72 orang dalam bentuk SK remisi umum. 8 orang lainnya akan segera menyusul untuk remisi dasawarsa.

Usai menjadi inspektur upacara pemberian remisi tersebut, Wali Kota menyampaikan harapannya terkait remisi yang diberikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Soasiu Tidore.

“Warga binaan Rutan Kelas IIB Soasiu yang saat ini mendapat remisi maupun yang belum dapat remisi, saya berharap apa yang didapatkan ini bisa menguatkan kesadaran untuk tidak mengulangi. Mudah-mudahan setelah selesai menjalani masa tahanan, mereka kembali ke masyarakat tidak diasingkan dan mereka dijadikan contoh,” harapnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter