Tandaseru — DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, almarhum Suaib Hi Kamel. Suaib tutup usia di Tanah Suci saat menunaikan ibadah haji pada 28 Mei 2025.

Persetujuan ini tertuang dalam surat DPP kepada DPC PKB Morotai nomor 3266/DPP/01/VI/2025 perihal Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari PKB atas Nama Suaib Hi Kamel tertanggal 30 Juni 2025. Surat ini ditandatangani Ketua Umum A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal PKB M Hasanuddin Wahid.

Adapun nama yang menggantikan almarhum Suaib adalah Naswin Rowo. Naswin merupakan caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak di daerah pemilihan I.

Selain menyetujui PAW Suaib, DPP juga mengeluarkan keputusan nomor 3267/DPP/01/VI/2025 tentang Penetapan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara Masa Bakti 2021-2026. Dalam SK tersebut, Naswin juga ditunjuk menjadi Ketua DPC menggantikan Suaib. Sedangkan Alhafitz B Ahsan dipercaya sebagai Sekretaris dan Maila Boleu sebagai Bendahara.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter