Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Anjas Taher, mengakui disiplin ASN di Halmahera Timur selama ini masih terbilang cukup minim. Untuk itu ia mengingatkan agar para ASN dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalme dalam bekerja.
Menurutnya, ASN lingkungan Pemkab Halmahera Timur sejak dirinya bersama Ubaid Yakub memimpin periode pertama hingga kedua masih terbilang jauh dari kedisiplinan. Padahal, kedisiplinan ASN pada prinsipnya telah diantar dalam Undang-undang ASN.
“Jadi kalau tidak disiplin tentu konsekuensinya sudah diatur. Dan konsekuensi itu sesui dengan aturan main yang berlaku, apalagi sudah ada (absensi) fingerprint,” jelasnya, Senin (23/6/2025).
Anjas berharap sekretaris daerah sebagai pembina kepegawaian bisa memberikan penegasan agar kedisiplinan ASN menjadi lebih baik.
“Karena sudah jelas bahwa ini adalah tanggung jawab kita semua, sehingga sekda juga harus lebih tegas soal kinerja dan disiplin ASN yang berada di lingkungan pemda,” pintanya.
Orang nomor dua di pemkab Haltim ini juga meminta seluruh ASN di Halmahera Timur lebih menaati ketertiban sebagaimana telah diatur dalam peraturan.
“Ini yang harus benar-benar dipahami oleh ASN, karena tanggung jawab kita semua sehingga diharapkan benar-benar disiplin. Jadi saya kira itu yang paling penting agar pelayanan publik semakin baik dan terutama adalah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan