Tandaseru — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin. Selain Sirajuddin, istri dan anaknya pun turut dimintai keterangan.
Pemeriksaan ini buntut viralnya dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Malut, AYM. Kasus ini mencuat usai putri Sirajuddin, Diny Apriliani mengunggahnya di media sosial.
“Wakapolres dan istri serta anaknya sudah diperiksa hari ini,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, Rabu (26/2/2025).
Bambang bilang, pemeriksaan ini sesuai arahan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko. Di mana Kapolda meminta penegakan penindakan personel yang melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik.
“Kalau sanksi nanti dari sidang, baik berat atau ringan. Yang pasti sekarang belum sidang,” terangnya.
Perwira berpangkat tiga melati ini menambahkan, proses disiplin atau kode etik yang ditangani Propam adalah tindakan yang dilakukan secara internal kepolisian dan tidak membutuhkan pihak lain.
- “Ini internal saja, karena ini kode etik dan disiplin, bukan pada pidana umumnya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan