Tandaseru — Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, membuat program Lapor Kaka untuk menampung dan merespon aduan masyarakat.

Kapolres AKBP Faidil Zikri mengatakan, program Lapor Kaka merupakan tidak lanjut
Astacita Presiden RI yang diperintahkan Kapolri kepada jajaran satuan kewilayahan.

“Tindak lanjut Astacita itu agar membuat program-program untuk menampung dan merespon aduan masyarakat,” kata Faidil, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, program ini juga memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolri terkait Lapor Ndan, program Lapor Kapolres Halut diubah menjadi Lapor Kaka.

Lapor Kaka singkatan dari Kapolres Kapolsek Ka-SPKT. Program ini untuk aduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas dan menampung info sekecil apapun dari masyarakat.

“Ada juga pantunnya, ubur-ubur ikan lele, ada masalah kamtibmas Lapor Kaka lee,” katanya.

Mekanismenya, masyarakat melapor ke WA pribadi Kapolres dan Kapolsek serta Kepala SPKT. Laporan ini kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti dengan cara quick response sesuai laporan yang disampaikan. Kapolsek, kepala SPKT dan personel piket fungsi serta tim pegasus akan segera menindaklanjuti.

“Dulu Lapor Ndan, dan sekarang Lapor Kaka dan sekarang sudah menampung ratusan laporan dan alhamdulilla dapat ditindaklanjuti dengan baik. Ada yang problem solving, RJ, bahkan lanjut proses pidana,” sebutnya.

Ia juga mengusung motto SIAP yang merupakan kepanjangan soliditas, integritas, prediktif, pelindung, pengayom dan pelayan.

“Mari kita bersama menjaga kamtibmas Bumi Hibualamo yang merupakan tanah penuh berkah serta cinta damai,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter