Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar upacara peringatan hari ulang tahun Korpri ke-53, Rabu (4/12).
Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah ini dipimpin langsung Pj. Sekda Moh. Fitra U. Ali.
Fitra membacakan amanat Presiden Republik Indonesia yang juga sekaligus Penasihat Nasional Korpri.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada keluarga besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan Negara,” kata Fitra.
Tema ulang tahun kali ini kata dia, adakah “Korpri Untuk Indonesia” adalah tema yang sangat tepat untuk menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan bangsa ini.
“Segenap anggota Korpri yang saya cintai dan saya banggakan, saat ini kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi, mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” akunya.
Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan ‘bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
“Saya berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” akunya.
Seluruh Dewan Pengurus Korpri di pusat maupun di daerah, lanjut dia, diarahkan untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.
“Saya juga mendorong percepatan penerbitan peraturan pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN,” paparnya.
Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Oleh karena tu, saya minta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara siapapun pemimpinnya,” tegasnya.
Berikut berapa 7 poin pesan yang di amankan presiden RI untuk menjadi pedoman:
1. Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
2. Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat dan transparan melalui teknologi digital dan E-government.
3. Perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukan integritas tinggi, disiplin dan patuh hukum disetiap lini pelayanan.
4. Pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.
5. Dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi import dan tingkatkan efisiensi.
6. Turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.
7. Jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Tinggalkan Balasan