Tandaseru — Sentra Gakkumdu Provinsi Maluku Utara memberikan penghargaan kepada Bawaslu Halmahera Tengah. Penghargaan ini terkait tindak pidana terbaik kedua dari 10 kabupaten/kota di Malut.

Penghargaan itu diterima langsung Ketua Bawaslu Sitri Hasmah saat mengikuti rapat evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada pemilihan tahun 2024 di hotel Muara Ternate, Sabtu (12/10/2024).

Sitti kepada wartawan mengatakan, Bawaslu Halteng dinilai telah berhasil dalam penanganan tindak pidana oleh Gakkumdu Provinsi Maluku Utara.

“Kami diberikan penghargaan terbaik kedua, sementara yang pertama Morotai dan yang ketiga Ternate,” katanya.

Bawaslu Halteng berhasil menangani dua putusan pidana pemilu yakni penggunaan hak pilih orang lain dan penggunaan sisa surat suara di Desa Dotte, Kecamatan Weda Timur.

“Kami berharap Gakkumdu Halteng ke depannya lebih solid dan profesional dalam proses penanganan tindak pidana pemilihan,” tandasnya.