Tandaseru — Tim dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mulai mendalami dugaan pelanggaran pasangan calon Steward Soentpiet dan Maskur A Tomagola (SMART) pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara tahun 2024.

Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris mengatakan, sebelumnya Bawaslu telah mengadakan rapat bersama tim Gakkumdu untuk membahas dugaan adanya pembangunan jalan tani, di Kao Barat oleh pasangan nomor urut 2 ini.

“Sudah dilaksanakan rapat dan tim Gakkumdu Bawaslu Halut juga sudah mulai bergerak untuk menelusuri ke pihak-pihak terkait,” kata Ahmad, Jumat (11/10).