Tandaseru — Seorang anak buah kapal (ABK) KM Venecian harus berurusan dengan polisi. ABK berinisial J itu diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur di kapal tempatnya bekerja.
Kasus tersebut ditangani Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara. Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut tengah ditangani penyidik Satreskrim.
“Laporan kasus tersebut sudah diterima, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim,” kata Kodrat, Sabtu (15/6/2024).
Sementara Kasat Reskrim IPTU Rinaldi Anwar menyatakan, oknum ABK itu telah diamankan polisi.
“Kasusnya masih tahap penyelidikan. Ada tiga orang saksi sudah diperiksa dan oknum ABK KM Venecian sudah kami amankan di Polres Kepulauan Sula,” terangnya.
Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan anak tersebut terjadi pada Selasa (11/6/2024) pukul 20:00 WIT saat KM Venecian berlayar dari kota Ternate menuju Sanana, Sula.
Tinggalkan Balasan