Oleh: Siti Nurhilda J
Ketua FTBM Kota Ternate

_______
MODERNISASI mengubah kehidupan dalam pemenuhan kebutuhan hidup manusia dalam hal kemajuan teknologi yang semakin canggih. Kemajuan teknologi memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat dalam hal sosial, ekonomi, dan budaya. Pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat yang meningkat sangat mempengaruhi gaya hidup sosial yang tinggi. Tingginya pola gaya hidup sosial menjadi perangkap tersendiri bagi kehidupan manusia, seperti mengkonsumsi kopi.

Kegiatan mengkonsumsi kopi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis saja, tetapi juga sebagai pemenuhan kebutuhan sosial (Tokay Argan dkk, 2015). Manusia sebagai makhluk sosial menjadikan kegiatan konsumsi kopi untuk bersosialisasi. Perubahan perilaku konsumen memberikan peluang bagi setiap kedai kopi untuk dapat meningkatkan penjualan. Kedai kopi juga menjadi tempat yang bisa memuaskan keinginan penikmat kopi atas kopi pilihan mereka, selain itu bisa bersosialisasi bahkan tempat menyelesaikan tugas dan pekerjaan kantor ataupun lainnya.

Budaya ngopi di kedai kopi memiliki banyak variasi, mulai menjadikannya sarana pelepasan hasrat, selera, serta ajang pembentukan budaya dan gaya hidupnya bahkan sampai pada kebutuhan media sosial. Kini popularitas kedai kopi atau kafe semakin naik dan populasinya semakin banyak di ruang kontemporer saat ini. Kita dapat menjumpai anak muda yang lebih dominan menyukai nongkrong di kafe, apalagi anak muda yang berada di perkotaan. Hal ini, menjadi penanda bahwa mereka tak ketinggalan zaman.

Kepopuleran kafe menjadi tempat tongkrongan membuat banyak menimbulkan stereotip yang menjadikan anak muda sebagai pribadi yang konsumtif dan gemar menghabiskan uang hanya untuk sekadar nongkrong. Apalagi memandang budaya nongkrong diartikan sebagai aksi unjuk diri, tetapi untuk bertukar cerita, sharing dan memenuhi kebutuhan minum kopi, sekaligus mengisi waktu. Dengan begitu, membuat budaya “tongkrongan” para anak muda relatif semakin tinggi.

Sejarah Kopi

Jika ditinjau dari sejarah munculnya kafe, kemungkinan untuk bentuk aktual interaksi sosial. Sebelumnya, orang-orang saling berkunjung dari rumah ke rumah untuk bersilaturahmi. Biasanya tuan rumah menyediakan jamuan makan-minum, ataupun mungkin disiapkan oleh pelayan, yang semuanya menciptakan hierarki antara tuan rumah dan sang tamu. Sekarang, orang bisa bertemu teman sebaya di kafe, dan terciptalah keramahtamahan yang lebih setara, dengan melalui cara sederhana untuk saling membeli secangkir kopi.

Dulu, kopi telah menjadi minuman para sufi dan para sahabat, yang membuat mereka terjaga di malam hari. Imam Bukhari RA mengatakan, bahwa begadangnya para ahli ilmu adalah membicarakan tentang ilmu atau membahas perkara keumatan yang tidak bisa ditunda esok harinya, dan dalam sejarah pun mengistilahkan kopi sebagai “Minuman Islam”.

Sejarah panjang tentang budaya ngopi di kafe, sebenarnya sudah ada sejak zaman Kesultanan Ottoman tepatnya di abad 16. Kemudian dari sanalah, mulai bermunculan kedai kopi di berbagai negara yang menjadi tempat banyak orang saling menciptakan ide, hingga membicarakan tentang revolusi. Kebiasaan sosial yang ditimbulkan oleh meluasnya konsumsi kopi di kedai di kota-kota kerajaan Ottoman. Lingkaran orang-orang yang mengobrol di sekitar tungku kopi membentuk filosofi hidup baru yang dijalin bersama oleh mereka terpikat oleh kenikmatan yang diberikan oleh minuman kopi ini. Dari situ, mereka membentuk jaringan sosialisasi budaya semakin komprehensif sehingga melahirkan proses sosialisasi yang menjangkau seluruh elemen masyarakat.