Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur menggelar pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Haltim, Maluku Utara, Jumat (16/10). Hasilnya, DPT Haltim Pilkada 2020 ditetapkan 57.152 jiwa.

Penetapan DPT tersebut berdasarkan berita acara nomor 98/PL.02.1-BA/8206/KPU-Kab/X/2020. Rinciannya, Kecamatan Wasile sebanyak 6.940 jiwa, Kecamatan Maba 6.288 jiwa, Kecamatan Maba Selatan 5.237 jiwa, dan Kecamatan Wasile Selatan 8.492 jiwa. Lalu Kecamatan Wasile Tengan 3.836 jiwa, Kecamatan Wasile Utara 3.369 jiwa, Kecamatan Wasile Timur 7.040 jiwa, Kecamatan Maba Tengah 3.756 jiwa, Kecamatan Maba Utara 5.604 jiwa, dan Kecamatan Kota Maba 6.590 jiwa.

Jumlah pemilih laki-laki 29.397 orang, sedangkan perempuan 27.755 orang. DPT ini tersebar di 10 kecamatan, 102 desa dan 204 TPS.

Setelah dilakukan Pleno Penetapan KPU langsung menyampaikan Berita Acara hasil rekapitulasi DPT Kepada Bawaslu Haltim, masing-masing Tim Kampanye Pasangan Calon, Dukcapil Haltim, dan PPK se-Kabupaten Haltim.