Tandaseru — Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, menegaskan tidak akan menutupi hasil pemeriksaan keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemkab Pulau Morotai. BPK tengah memeriksa laporan keuangan dan aset daerah pemda tahun anggaran 2023.

“Kita lagi memeriksa laporan keuangan, jadi kan kita mandatori wajib dilakukan pemeriksaan dari BPK, untuk laporan keuangan diserahkan oleh pemda ke kita,” kata Marius saat diwawancarai belum lama ini.

Ia menegaskan, pemeriksaan keuangan dan aset Pemda Morotai akan disampaikam secara terbuka, tidak ditutupi.

“Lagi ngaudit itu kita buka semuanya, nanti akan diserahkan pada saat itu LHP-nya selesai. Nanti ada laporan sebelum pemeriksaan LHP namanya. Jadi tidak ada yang tutupi,” tegasnya.

Hanya saja, sambungnya, karena saat ini masih proses pemeriksaan sehingga hasilnya belum bisa disampaikan.

“Karena kita punya kode etik dalam proses pemeriksaan, kita tidak boleh memberikan apa-apa. Nanti kita selesai melakukan pemeriksaan, LHP diserahkan kepada wakil rakyat DPRD, maka nanti mereka akan menggali itu ke masyarakat. Saat ini tidak boleh karena kita dalam proses pemeriksaan. Kita jadwalkan itu di akhir Mei kita serahkan nanti laporan ini,” tandasnya.​