Tandaseru — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan berkas PPPK tahun 2023, khususnya surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan banyak bermasalah.

Alhasil, NIP PPPK 2023 belum bisa diproses lantaran hampir semua STR bermasalah.

Kepala BKD Morotai Musriyana Nabiu menyatakan saat ini para nakes yang STR-nya bermasalah masih memprosesnya untuk dilengkapi.

“Kalau berkas STR semua sudah tidak bermasalah baru NIP-nya diproses,” ujarnya kepada tandaseru.com, Selasa (19/3/2024).

Musriyana mengakui sudah satu pekan lebih para PPPK nakes melakukan perbaikan berkas.

“Sampai sejauh ini rata-rata banyak STR bermasalah. Jadi tiap hari komunikasi bagi STR yang belum dilengkapi, karena banyak sekali STR tidak lengkap,” terangnya.