Tandaseru — Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan nampaknya masih bersifat musiman, belum sepenuhnya diwujudkan sebagai kewajiban. Hal ini ditemukan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat melakukan sidak dan memimpin apel pagi di Dinas Perindagkop dan UKM, Rabu (28/2/2024) pagi.
Dalam sidak tersebut, Sekda mendapati dari total jumlah ASN pada Dinas Perindagkop dan UKM sebanyak 30 orang, yang hadir ikut apel pagi hanya 3 orang, 1 orang sedang melakukan dinas luar, 1 orang izin, 2 orang cuti dan 23 ASN lainnya tanpa keterangan.
Ismail dalam arahannya menyampaikan, disiplin datang ke kantor dan mengikuti apel pagi merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap ASN. Olehnya itu penting untuk meningkatkan kesadaran dalam diri bahwa disiplin merupakan tanggung jawab moril sebagai seorang ASN, apalagi bagi pimpinan OPD, harus mampu memberikan contoh kepada stafnya.
“Disiplin mengikuti apel pagi selain menjadi tolok ukur kinerja ASN, disiplin juga menjadi visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore yang harus diterapkan, di mana pada setiap kesempatan, disiplin selalu digaungkan menjadi harga mati bagi setiap ASN di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, maka hal ini butuh kerja sama kita semua untuk mewujudkannya,” ucap Ismail.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha saat melakukan sidak dan memimpin apel pagi pada Dinas Ketahanan Pangan mendapati dari total jumlah ASN sebanyak 28 orang, yang hadir ikut apel pagi 14 orang, dinas luar 6 orang, izin 1 orang, dan 7 ASN lainnya tanpa keterangan.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain saat melakukan sidak dan memimpin apel pagi pada Dinas Pertanian mendapati total jumlah ASN sebanyak 47 orang, yang hadir ikut apel pagi 29 orang, dinas luar 1 orang, izin 1 orang, dan 13 lainnya tanpa keterangan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.