Tandaseru — KPU RI melalui Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara dan Timsel calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029, resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran untuk seleksi tersebut.
Pengumuman melalui konferensi pers yang berlangsung di Ballroom Hotel Bela Ternate, Jumat (2/2) ini, dihadiri tiga orang Timsel calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara, di antaranya Rheza Pratama bersama dua anggotanya, Ridha Ajam dan Nurdin Muhammad.
Rheza Pratama selaku selaku Ketua Timsel calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara mengatakan, pendaftaran mulai dibuka saat diumumkan yaitu tanggal 2 Februari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024.
“Pendaftaran ini membuka peluang bagi masyarakat Maluku Utara yang memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip demokrasi dan mempunyai integritas yang tinggi untuk berkontribusi melaksanakan tugas-tugas penting KPU,” kata Rheza.
Rheza bilang, seleksi kali ini cukup berbeda dengan seleksi pada tahun-tahun sebelumnya. Karena semua berkas administrasi persyaratan calon peserta seleksi dalam pendaftaran di-upload melalui aplikasi milik KPU yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Sebab itu maka, calon peserta seleksi diingatkan agar memastikan kelengkapan administrasi yang di-upload harus benar-benar valid.
Tinggalkan Balasan