Tandaseru — DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar pengucapan sumpah janji pengganti antarwaktu dua anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, Kamis (21/12). PAW anggota DPRD itu berasal dari Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera.
Dalam PAW, Riri Aisyah Do Taher digantikan oleh Karim Hamid Tomake (Hanura). Sedangkan posisi almarhum Mahmud Muhammad digantikan oleh Abdul Rajak Bati (PKS).
Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad menyampaikan, secara yuridis kedua anggota tersebut telah sah menjadi anggota DPRD Tikep.
“Semoga amanah dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Capt. Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan PAW adalah sesuai amat perundang-undangan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan