Tandaseru — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru menegaskan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bukan merupakan kader PKS.
“Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS,” kata Zainudin dalam keterangannya, Selasa (19/12).
Zainudin menjelaskan, pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, Abdul Gani maju sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan dengan M. Al Yasin Ali yang diusung oleh PDIP dan PKPI.
Pasangan Abdul Gani-Al Yasin, lanjut dia, melawan tiga pasang kandat lainnya. Mereka yakni Burhan Abdurrahman – Ishak Jamaludin yang diusung oleh PPP, Hanura, Demokrat, dan Nasdem, Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar yang diusung oleh Golkar dan PPP; dan Muhammad Kasuba-Majid Husen yang oleh PKS, PAN, dan Gerindra.
“Demikian keterangan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar,” kata Zainudin.
Abdul Gani merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.
Tinggalkan Balasan