Tandaseru — Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak Pj Bupati M Umar Ali agar tidak sering-sering keluar daerah.

Hal ini ditegaskan Anggota Banggar DPRD Fadli Djaguna dalam rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, Selasa (28/11).

Fadli kepada Plt Sekretaris Daerah Suriyani Antarani menyatakan, Umar harus lebih banyak stay di Morotai untuk membahas APBD 2024 yang harus disahkan dalam waktu singkat.

“Harusnya di bulan Juli 2023 sudah diajukan oleh pemda melalui TAPD ke lembaga DPRD,” ujarnya.

Menurut Fadli, tidak mungkin dokumen APBD 2024 setebal ini dibahas hanya dalam jangka waktu satu minggu.

“Itu keliru, karena ada anggaran yang dikalkulasi dan diurai dalam bentuk program itu ada angka sekitar Rp 700 miliar. Hanya profesor yang bisa menyelesaikan ini,” tukas politikus Partai Amanat Nasional ini.