Tandaseru — Kepala BPBD Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial MIH telah resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatan pada, Selasa (28/11).

Pengunduran diri MIH disampaikan melalui kuasa hukumnya ke BKPSDM Kota Ternate, usai MIH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan ditahan oleh penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara, Senin (27/11) malam.

MIH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran bantuan tak terduga (BTT) senilai Rp 1 miliar lebih. Sebelum berdinas di BPBD Ternate, MIH merupakan bertugas sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Sula sekaligus PPK.

“Kami baru mendapat informasi dari media. Setelah mendapat informasi dari media kami mengkonfirmasi melalui kabag humas ke pengacaranya, kuasa hukumnya tadi dan yang bersangkutan mengundurkan diri untuk proses menjalani hukuman,” jelas Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, Selasa (28/11).