Tandaseru — Pemda Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menyerahkan bantuan program pemberdayaan nelayan dan pemasar ikan skala kecil.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di kantor DKP di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Rabu (8/11). Pj Bupati Ikram M Sangadji hadir langsung menyerahkan bantuan itu.

Kepala DKP Mufti Abd Murhum dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah tahap satu penyerahan bantuan sebagai upaya memberdayakan pelaku usaha perikanan. Sarana dan prasarana diberikan kepada 31 orang pelaku usaha.

“Jadi untuk tahap pertama ini kita berikan 31 pelaku usaha yang memang mereka aktif melakukan penjualan ikan yang ada di pasar Weda. Bantuan yang kita berikan berupa keranjang ikan, coldbox 100 liter, ada yang 60 liter, timbangan ikan, sepatu bot dan alat kebersihan,” tuturnya.

Ia mengaku, sebenarnya di tahun ini tidak ada bantuan. Namun Pj Bupati membuat kebijakan pemberian bantuan ini.

“Supaya masyarakat pelaku usaha bisa menjual menggunakan sarana yang safety serta sehat. Ada 13 unit rumpon juga yang kita berikan kepada pelaku usaha yang diketahui aktif sekali melakukan penangkapan,” terang Mufti.