Tandaseru — Kejari Ternate, Maluku Utara, bakal menginvestigasi permasalahan proyek pembagunan di wilayah hukum Kota Ternate. Investigasi proyek itu akan dipimpin Kasi Pidsus Kejari M Indra Gunawan.
Kepala Kejari Abdullah mengatakan, investigasi pelaksanaan proyek pembangunan tersebut dilakukan mulai 2024.
“Selama ini belum ada, jadi memang kita mencoba untuk menelusuri apakah pelaksaan proyek-proyek yang ada di Kota Ternate sudah sesuai atau tidak,” kata Abdullah, Selasa (24/10).
Ia menambahkan, sejauh ini ada proyek-proyek yang dilakukan pendampingan oleh Kejari.
“Ada beberapa proyek pembangunan yang dilakukan pendampingan oleh Kejari,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.