Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum mendapat kepastian besaran anggaran hibah Pilkada tahun 2024 dari Pemda Morotai.

Pendanaan Pilkada oleh pemda ini sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023.

Ketua KPU Irwan Abbas mengaku soal anggaran hibah masih dalam tahapan koordinasi antara KPU dan TAPD.

“Terkait dengan anggarannya, KPU sudah melakukan rapat beberapa poin penting dengan pemerintah daerah, dalam hal ini TAPD,” ujar Irwan saat diwawancarai usai rapat koordinasi dengan TAPD di ruang Bappeda, Senin (16/10).

Irwan membeberkan, ada tiga item penganggaran yang diajukan KPU ke TAPD hari ini.

“Mudah-mudahan besok sudah ada finalisasi. Di situ ada biaya transportasi sosialisasi, bimtek, kemudian ATK,” bebernya.