Tandaseru — Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, berjanji akan memenuhi seluruh pengajuan anggaran Pemilu 2024, baik yang diajukan KPU, Bawaslu, maupun TNI-Polri.

“Untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024, pemda akan mengakomodir semua pengajuan anggaran pemilihan umum dari penyelenggara Pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim,” ujar Basiludin Labesi, Kepala Dinas Kominfo Taliabu, Sabtu (23/9).

“Nanti ini akan termuat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dengan KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Kepolisian Resor Pulau Taliabu dan Kodim 1510 Kepulauan Sula dalam rangka Pemilihan Umum tahun 2024,” tambahnya.

Menurut Basiludin, penyediaan dana hibah Pemilu akan dibebankan pada APBD 2023 dan APBD 2024.

“Anggaran yang diajukan oleh empat instansi ini nanti akan terbagi atas tanggung jawab Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Pulau Taliabu, sesuai dengan tahapan Pemilu,” tuturnya.

Dalam waktu dekat ini, kata Basiludin, tim anggaran Pemda Taliabu akan bertolak ke Sofifi untuk berkonsultasi dengan Pemda Provinsi Maluku Utara membicarakan hal tersebut.