Tandaseru — Kejari Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal meminta keterangan saksi ahli dalam dugaan korupsi pembangunan talut Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ahmad Luthfi Firdaus.

“Kami mau periksa ahli. Dan minta perhitungan kerugian negara,” tukasnya.

Meski begitu, waktu pemeriksaan saksi ahli masih dirahasiakan Kejari.

Sebelumnya Kejari telah memeriksa 16 saksi dalam tahap penyidikan perkara tersebut.