Tandaseru — TAPD Kabupaten Pulau Morota, Maluku Utara, memastikan tidak ada penambahan item belanja dalam APBD Perubahan tahun 2023.
Ketua TAPD Suriyani Antarani mengatakan, alasannya karena telah dilakukan pergeseran dalam APBD Induk. Namun pergeseran tersebut hanya sebatas penyesuaian nomenklatur dan kode rekening, tetapi tidak menambah item belanja.
“Mengingat tahap awal karena kami sudah melakukan pergeseran dalam APBD Induk,” kata Suriyani, Senin (24/7) usai rapat tertutup dengan Banggar DPRD.
“Maka kami masih menyusun dokumen RKPD untuk nanti diajukan pada awal minggu pertama bulan Agustus 2023,” jelasnya.
Menurut Suriyani, pihaknya telah menyampaikan kepada Banggar bahwa dalam penyusunan RKPD tetap mengacu pada defisit dan pergeseran.
“RKPD tetap diajukan. Namun sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.