Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara tuntas menggelar pleno penetapan pasangan calon Pilkada Haltim. Tiga paslon yang telah mendaftar dinyatakan lolos sebagai peserta Pilkada, Rabu (23/9).

Ketiga paslon tersebut adalah Ubaid Yakub dan Anjas Taher (UBAID-ANJAS), Thaib Djalaluddin dan Noverius A. Bulango (TIVA), serta Moh Abdu Nasar dan Azis Ajarat (MONAS). Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Haltim Nomor 65/HK.03.1-Kpt/8206/KPU-Kab/IX/2020. Pleno dilaksanakan di ruang rapat KPU Haltim dipimpin Ketua KPU Mamat Jalil dan dihadiri Anggotanya Mudafir Hi Taher Lambutu, Sukardi Lite, Rahmawati B. Bangsa dan Ahmad A. Fauto.

Ketua KPU Haltim Mamat Jalil mengatakan, tiga paslon yang ditetapkan hari ini terpenuhi berkasnya sehingga ditetapkan sebagai calon.

“Hari ini KPU telah menetapkan tiga pasangan calon menjadi calon karena seluruh berkasnya terpenuhi,” katanya.

Usai penetapan, Kamis (24/9) besok bakal dilanjutkan dengan agenda pencabutan nomor urut pasangan calon. Pengundian bakal dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Sesuai jadwal tahapan besok akan diagendakan pencabutan nomor urut pasangan calon di Aula Kantor Bupati Haltim. Peserta dibatasi 50 orang saja,” ujar Mamat.

Sekadar diketahui, paslon UBAID-ANJAS diusung PKPI, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Paslon TIVA diusung Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Perindo. Sedangkan paslon ABDU-AZIS diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Garuda.