Tandaseru — Mantan Kepala BNN Tidore Kepulauan, Maluku Utara, AKBP Busranto Abdulatif, melaporkan istrinya dengan inisial URA ke Polres Ternate atas dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran anak.
URA diketahui dengan sengaja tidak mencantumkan nama Busranto yang merupakan ayah biologis ketika sang anak dilahirkan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
“Saya didampingi kuasa hukum telah membuat laporan ke Polres Ternate pada 27 April 2023 lalu. Kemudian sudah ditindaklanjuti dalam bentuk penyelidikan,” ujar Busranto dalam jumpa pers, Jumat (7/7).
Busranto mengatakan, menjelang selesai perawatan ibu dan anak di Ruang Bersalin RSUD Chasan Boesoiri Ternate dan sebelum dipulangkan, URA dengan sengaja membuat surat keterangan kelahiran dengan tidak mencantumkan namanya sebagai ayah biologis dari anak laki-laki yang dilahirkannya tersebut.
“Kolom nama ayah sengaja dikosongkan dan hanya nama dia saja selaku ibu dari bayi yang dilahirkan,” katanya.
Tinggalkan Balasan