Tandaseru — Pihak kepolisian mengamankan 11 remaja terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Dari belasan orang yang diamankan, delapan di antaranya berstatus terduga pelaku, sedangkan tiga lainnya diperiksa sebagai saksi.

​Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (8/8/2026). Kejadian bermula saat korban bersama seorang temannya diajak oleh para terduga pelaku menuju suatu lokasi sepi. Meskipun sempat menolak dan meminta pulang, korban dan temannya akhirnya menuruti ajakan tersebut karena mendapat ancaman dari para terduga pelaku.

​Sesampainya di lokasi, korban dan temannya diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras. Saat berada di bawah pengaruh alkohol, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh sejumlah remaja secara bergantian.

​Kasus ini baru dilaporkan resmi ke pihak kepolisian pada Minggu (23/8/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak dan menangkap para terduga pelaku.

​Kapolsek Morotai Utara, Ipda Iksan Lampah, menyatakan bahwa proses pengamanan para terduga pelaku berlangsung cepat dengan tetap memprioritaskan penanganan hukum serta perlindungan terhadap korban.

​”Dalam waktu kurang dari satu jam, sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kejadian berhasil diamankan. Selanjutnya mereka kami bawa ke Polres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Iksan.

​Secara terpisah, Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Ipda M Yusuf Kasim, mengonfirmasi pemeriksaan yang tengah berjalan intensif di tingkat polres.

​”Ada delapan orang terduga pelaku dan tiga saksi yang diperiksa, total 11 orang yang diamankan,” jelas M Yusuf.

​Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kronologi terperinci serta peran dari masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga menyiagakan kemungkinan adanya penambahan jumlah terduga pelaku maupun korban seiring berjalannya penyidikan.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter