Tandaseru — Pelaksanaan proyek perubahan SINAR MALUT yang diusung Reformer Fachruddin Tukuboya terus bergulir. Setelah launching dan sosialisasi, kini memasuki tahapan jangka pendek dengan sasaran pertama yaitu pembentukan peraturan gubernur.

Fachruddin merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional II Angkatan X Tahun 2023 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara RI.

Regulasi yang mendukung proper ini sangat krusial untuk menjamin satu sistem berkelanjutan atau tidak.

Dalam focus group discussion (FGD) pembentukan pergub tersebut, Mustafa Hasan, Ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Malut tampil menjadi narasumber, Selasa (27/6).

Flyer FGD pembentukan pergub SINAR MALUT. (Istimewa)

Mustafa menjelaskan, dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norrna hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.