Tandaseru — Kongres Rakyat Nasional (Kornas) bersama Pergerakan untuk Disabilitas Indonesia (PUDI) dan Perjuangan untuk Tuna Rungu Indonesia (PUTRI) menyambut baik deklarasi Komnas HAM) tentang Pemilu Ramah HAM pada Minggu (11/6).

Deklarasi tersebut dihadiri penyelenggara dan peserta pemilu yakni KPU, Bawaslu, serta partai politik. Deklarasi dibacakan Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, dengan isi sebagai berikut:

Pertama, menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal-rentan.

Kedua, menjamin akses Pemilu yang inklusif bagi kelompok marginal-rentan.

Ketiga, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang adil, bebas dari diskriminasi, dan kekerasan.

Keempat, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang bebas dari hoaks, fitnah dan ujaran kebencian.