Tandaseru — Kongres Rakyat Nasional (Kornas) bersama Pergerakan untuk Disabilitas Indonesia (PUDI) dan Perjuangan untuk Tuna Rungu Indonesia (PUTRI) menyambut baik deklarasi Komnas HAM) tentang Pemilu Ramah HAM pada Minggu (11/6).
Deklarasi tersebut dihadiri penyelenggara dan peserta pemilu yakni KPU, Bawaslu, serta partai politik. Deklarasi dibacakan Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, dengan isi sebagai berikut:
Pertama, menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal-rentan.
Kedua, menjamin akses Pemilu yang inklusif bagi kelompok marginal-rentan.
Ketiga, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang adil, bebas dari diskriminasi, dan kekerasan.
Keempat, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang bebas dari hoaks, fitnah dan ujaran kebencian.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.