Tandaseru — Plt Sekda Pulau Morotai, Maluku Utara, F Revi Dara mengaku legawa jika dirinya diganti dari jabatannya oleh Pj Bupati M Umar Ali. Kerelaan ini diungkapkan Revi usai beredar kabar ia bakal digantikan oleh Suriyani Antarani yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Saya tetap legawa kalau semisal saya diganti dengan yang lain, karena jabatan itu kan amanah,” ucap Revi kepada tandaseru.com di ruang kerjanya, Kamis (8/6).

Revi bilang, jika berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati masa jabatannya sudah berakhir pada 27 Mei 2023. Namun, dalam isi SK juga menyebutkan tidak ditentukan masa jabatannya kapan berakhir.

“Di poin lain menyebutkan, jika jabatan Pj Bupati masih berlanjut, maka jabatannya juga ikut berlanjut. Kalau dia mengikuti masa jabatan Pj maka kemarin tanggal 27 sudah selesai,” terangnya.

“Cuma karena masa jabatan Pj diperpanjang ulang oleh Mendagri, jadi SK saya berlanjut sampai hari ini kecuali ada pergantian,” sambung Revi.