Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Djufri Muhamad, melepaskan 68 calon jamaah haji (CJH). Pelepasan secara resmi dipusatkan di Sigi Lamo Jailolo, Minggu (28/5).

Dalam sambutannya, Djufri mengatakan ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan menjadi kewajiban bagi setiap umat Islam yang mampu melaksanakannya.

“Kemampuan yang dimaksud bukan hanya menyangkut segi materi belaka, tetapi meliputi keimanan maupun ketakwaan sebagai hamba Allah,” kata Jufri.

Para CJH diharapkan bisa menjalankan ibadah dengan baik dan terpenuhinya segala rukun dan wajib. Sehingga nantinya bisa menjadi haji yang mabrur.

“Calon jamaah haji asal Kabupaten Halbar diminta untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan antar sesama jamaah,” pintanya.