Tandaseru — Muhammad Naipon dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Sula periode 2020-2025. Posisinya digantikan Sarna Sibela sebagai Plt Ketua.
Hal ini sesuai surat yang dikeluarkan DPD HNSI Maluku Utara Nomor 053-K/DPD-HNSI.MU/IV/2023 tertanggal 12 April 2023.
Sekretaris HNSI Maluku Utara Hamka Karepesina saat dikonfirmasi mengatakan, HNSI Malut melihat fungsi-fungsi HNSI Kepsul yang ketuai Muhammad Naipon dalam memediasi kepentingan dan persoalan nelayan di Sula tak jalan.
“HNSI Malut melihat saat nelayan sedang berkonflik dengan DKP Kepsul, seperti aksi nelayan 2 bulan lalu, tak ada peran sama sekali dari Ketua DPC HNSI Kepsul. Hal ini jelas melanggar perintah, di mana HNSI adalah sebagian dari nelayan dan selalu siap membela kepentingan nelayan,” ujarnya, Selasa (18/4).
Lalu persoalan salah satu pengurus HNSI Kepsul yang berkonflik dengan Kepala DKP Kepsul, HNSI Malut menilai Muhammad Naipon sebagai ketua tak mampu melakukan mediasi persoalan tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.