Tandaseru — Dugaan pungutan liar alias pungli retribusi parkir oleh oknum petugas Dinas Perhubungan di kawasan Pasar Hygienis Ternate, Maluku Utara, mendapat respons Wali Kota M Tauhid Soleman.
Pasalnya, nilai retribusi Rp 1.000 kadang dipatok Rp 2.000.
Tauhid menyarankan Dinas Perhubungan Ternate yang dikepalai Mochtar Hasyim segera membentuk tim pengawasan di lapangan.
“Jadi minimal ada pejabat pengawas yang langsung mengawasi tugas dari para juru parkir ini,” ucap Tauhid, Kamis (13/4).
“Nanti saya minta penegasan untuk turun langsung,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan