Tandaseru — Kejari Ternate, Maluku Utara, kembali menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate Muchlis S Djumadil.
Pemanggilan Muchlis ini terkait kasus dugaan tindak pidana jual beli lapak musiman di Pasar Hyginies Kelurahan Gamalama. Pasalnya, nilai yang dipatok dalam penyewaan lapak selama sebulan itu terbilang cukup fantastis.
Kepala Kejari Abdullah melalui Kasi Intel Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi mengatakan, Kejari bakal memanggil kepala bidang dan Kepala Disperindag.
“Kita panggil kabid. Kalau Kepala Disperindag pasti akan dipanggil lagi,” kata Syaeful, Jumat (7/4).
“Selain Disperindag dan kabid, pedagang-pedagang juga kita akan panggil,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan