Tandaseru — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara, menunda pelayaran kapal penumpang/lokal, Jumat (7/4). Penundaan ini terkait adanya cuaca ekstrem sesuai surat edaran Nomor UM.003/1/16/UPP.DRB-2023.

Kepala KUPP Daruba Anwar Sahitua ketika dikonfirmasi tandaseru.com membenarkan adanya penundaan pelayaran kapal-kapal di Morotai tersebut.

Menurutnya, penundaan ini menindaklanjuti prakiraan wilayah cuaca pelayaran dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Ternate Sultan Babullah Ternate.

“Sementara belum (berlayar), sesuai surat pemberitahuan dari kami,” kata Anwar.

Anwar bilang, ini berdasarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku mulai hari ini hingga 10 April 2023.