Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) senilai kurang lebih Rp 3,5 miliar untuk menangani masalah stunting di tahun 2023 ini.
DAK tersebut diberikan oleh pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Selain masalah stunting, dana Rp 3,5 miliar ini juga untuk program keluarga berencana.
“Kita juga sudah menambahkan sekitar Rp 500 juta, jadi DAK kurang lebih Rp 3,5 Miliar dan itu sudah diserahkan langsung ke bupati,” ujar Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN dalam kunjungannya ke Halmahera Barat beberapa waktu lalu.
Menurut Bonivasius, cara efektif menekan angka stunting bisa dilakukan secara khusus atau langsung.
Tinggalkan Balasan