Tandaseru — Bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M, tinggal menghitung hari. Jika mengacu pada penetapan versi Muhammadiyah, maka 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Menghadapi momentum ibadah puasa bagi umat Islam ini, Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, memastikan bakal mengeluarkan imbauan yang berlaku khusus selama Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan imbauan berupa surat edaran dari Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman ini terutama ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha.

“Jadi dalam waktu dekat saya bikin imbauan untuk rumah makan, panti pijat, salon, spa, dan lain-lain itu tidak bisa beraktivitas. Beraktivitas nanti di jam-jam yang ditentukan dalam surat keputusan wali kota,” kata Fhandy, Selasa (14/3).